Program pendanaan Kemenristek ini kelanjutan setelah Tahap I pada 18 Mei lalu. Total dana yang diberikan pemerintah sebesar Rp 27,3 miliar pada Tahap II ini.
PMI Lumajang menerima donor plasma darah pertama dari pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh. Pendonor plasma atas nama Rivaldi asal Kecamatan Jatiroto.