detikNews
Suku Anak Dalam, Suku Dayak, dan Suku Lainnya Punya Hak Menguasai Hutan
Suku Anak Dalam, Suku Dayak, Suku Badui, dan suku-suku yang mendiami hutan di seluruh Indonesia punya hak memiliki dan menguasai. Mereka dijamin UUD 1945.
Kamis, 19 Des 2013 14:43 WIB







































