Mal di Kota Surabaya wajib tutup pukul 21.00 WIB pada tanggal 24 dan 31 Desember 2021. Sedangkan rekreasi hiburan umum (RHU) dilarang buka pada 2 hari tersebut.
Kemenparekraf baru saja mngeluarkan Surat Edaran terbaru untuk momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tempat wisata boleh buka dengan aturan ketat.
Ornamen natal di Gereja Maria Ratu Damai, Banyuwangi tak hiasan belaka. Kandang dan pohon natal di gereja terbesar di Banyuwangi ini terbuat dari sembako.