detikHealth
Belum Semua Rokok Bergambar Seram, Ketegasan Pemerintah Diuji
Kementerian Kesehatan sudah memberikan waktu selama 18 bulan bagi industri rokok untuk menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Pengendalian Tembakau. Faktanya, belum semua rokok mencantumkan peringatan bergambar.
Selasa, 24 Jun 2014 18:46 WIB







































