Modus penipuan dengan pengiriman pesan berupa format apk ini sempat terjadi beberapa kali di Indonesia. Ada tiga modus penipuan apk ini yang telah terungkap.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristianti Puji Rahayu meminta agar masyarakat cerdas dalam menghindari pinjol ilegal.