Bareskrim menggerebek gudang pengemasan benih lobster yang akan dijual secara ilegal. Pengungkapan itu menyelamatkan sumber daya ikan senilai miliaran rupiah.
Dittipiter Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan bening lobster dari Jambi ke Singapura. Nilai jual ratusan ribu benih lobster itu mencapai Rp 17 miliar.
Lobster sudah disamakan dengan narkoba. Penyelundupannya dilakukan oleh mafia. Kita kecolongan benih lobster yang bisa mencapai nilai triliunan rupiah.
Polres Banyuwangi berhasil mengungkap perdagangan 21 ribu lebih baby lobster senilai Rp 2 miliar lebih. Baby lobster itu sedianya akan dikirim ke Serang, Banten
Polisi bersama dengan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (KIPM) Surabaya I menggagalkan penyelundupan baby lobster. Nilai penyelundupan itu Rp 5,4 miliar.