detikFinance
Penemuan Dana di Hong Kong Belum Jadi Barang Bukti Robert Tantular
Kejaksaan belum akan menjadikan penemuan dana di Hong Kong senilai Rp 10 triliun dan Pulau Jersey senilai US$ 3,5 juta sebagai barang bukti terhadap terdakwa Robert Tantular.
Senin, 01 Jun 2009 17:40 WIB







































