detikNews
Chevron Sangkal Temuan Kejagung Soal Korupsi US$ 270 Juta
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya kerugian negara sebesar US$ 270 juta dalam proyek bioremediasi di PT Chevron Pasific Indonesia (CPI). Namun perusahaan migas asing asal Amerika Serikat itu membantah temuan tersebut.
Jumat, 16 Mar 2012 19:06 WIB







































