Harian Detik
PARA ISTRI IRJEN DJOKO TERANCAM
Mahdiana dan Dipta Anindita, dua istri muda Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yang sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, bisa dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK mengakui membuka peluang untuk itu. “Untuk mengarahkan para istri Djoko Susilo dikenakan pasal TPPU, itu bisa terjadi,” tutur juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.
Jumat, 22 Mar 2013 07:00 WIB







































