Orang asing dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan, sementara VKSK khusus wisata diberikan kepada orang asing dari 43 negara.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham membuat aturan baru bagi WNA yang hendak masuk ke RI di tengah pandemi Corona. Kini wisatawan di 9 negara ASEAN bebas visa masuk RI.
Kebijakan visa on arrival (VoA) dan pembebasan karantina bagi wisman ke Bali diperluas menjadi 42 negara. Awalnya, kebijakan ini berlaku bagi 32 negara.