Tim SAR telah menyelesaikan pencarian korban KM Putri Sakinah yang tenggelam di Labuan Bajo. Satu anak pelatih sepakbola wanita Valencia tidak ditemukan.
Polda NTT menetapkan nakhoda dan ABK kapal Putri Sakinah sebagai tersangka kecelakaan laut. Mereka terancam pidana penjara lima tahun akibat kelalaian.