Pemprov DKI Jakarta merelokasi warga yang selama ini menghuni Tempat Permakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, ke sejumlah rumah susun (rusun).
Sejumlah warga Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, mempertanyakan rencana penertiban rumah di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas.
Rumah warga yang berdiri di atas lahan TPU Kebon Nanas akan ditertibkan. Namun Pemkot Jaktim memastikan penertiban tersebut akan menunggu ketersediaan rusun.
TPU Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan melakukan sistem tumpang maksimal tiga jenazah imbas lahan pemakaman yang sudah penuh di wilayah tersebut.