JPU menolak eksepsi Tio Pakusadewo yang mengajukan rehabilitasi. Kuasa Hukum menyebut tanggapan Jaksa terkait penolakan eksepsi tersebut dinilai keliru
Tio Pakusadewo mengaku sebagai pecandu akut narkoba namun bukan pengedar. Kuasa hukum mengajukan keberatan atas dakwaan JPU dan meminta agar Tio direhabilitasi.