Sedikitnya tiga orang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal terkait dengan PT Multi Makmur Lemindo (MML) berkode saham PIPA.
Polres Bengkalis gagalkan perdagangan orang, menyelamatkan 3 WNI dan 1 WNA dari penampungan ilegal. Empat pelaku ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut.