TKI di Arab Saudi, Ety binti Toyyib Anwar, akhirnya lolos dari ancaman hukuman mati setelah KBRI Riyadh menebusnya dengan 4 juta riyal atau setara Rp 15,2 M.
Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi membebaskan TKI asal Majalengka, Ety Bt Toyyib Anwar, dengan tebusan 4.000.000 riyal Saudi atau Rp 15,2 M.