Menkum HAM Yasonna Laoly menjelaskan soal bebasnya Nazaruddin. Yasonna memastikan pemberian remisi kepada Nazaruddin dilakukan sesuai aturan dalam PP 99/2012.
OC Kaligis mengajukan uji materi UU Pemasyarakatan ke MK karena tidak mendapatkan remisi. Saat ini OC Kaligis menjalani pidana 7 tahun penjara di LP Sukamiskin.