detikNews
Nenek 79 Tahun Diadili di Singapura Atas Penganiayaan PRT Indonesia
Seorang nenek diadili di pengadilan Singapura atas dakwaan menganiaya pembantunya asal Indonesia. Dalam persidangan hari ini, wanita berumur 79 tahun itu dituntut atas tiga dakwaan penyiksaan.
Selasa, 10 Mei 2011 17:02 WIB







































