Bamsoet menekankan perlunya pembenahan partai politik dan evaluasi sistem demokrasi di Indonesia untuk mengurangi biaya politik dan praktik politik uang.
M Fithrat Irfan, seseorang yang mengaku sebagai mantan staf di DPD RI, melapor ke KPK terkait dugaan suap dalam proses pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029.
Usul amandemen kelima UUD NRI 1945 digagas dengan menjawab realitas kebutuhan bangsa, tanpa menyentuh perpanjangan masa jabatan atau pelemahan demokrasi.
Ia berharap anggota segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kedewanan dan turut aktif dalam pembahasan berbagai isu strategis yang tengah dihadapi bangsa.