DPRD Bali menilai minimarket merugikan UMKM dan pasar tradisional. Mereka sarankan pengaturan zonasi dan pembinaan untuk pedagang tradisional agar beradaptasi.
Kios pedagang hewan di Pasar Barito dibongkar dan dipindahkan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Relokasi dijadwalkan mulai beroperasi 15 November 2025.