Tertulis angka 9,5 untuk Agus Kartono, Farid, Sofia sebagai pemilik tanah. Lalu nama 'me' Rp 1,6 miliar, Yuni Rp 596 juta, MN Rp 596 juta, dan ARD Rp 578 juta.
KPK telah merampungkan tiga berkas perkara tersangka korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang, Banten. Ketiganya bakal disidang di Pengadilan Negeri Serang.