KPPU mulai sidang pemeriksaan pendahuluan untuk 97 pelaku usaha terlapor dalam kasus pelanggaran fintech P2P lending. Sidang melibatkan seluruh anggota KPPU.
Emiten pengelola Kebab Baba Rafi mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari fintech peer to peer (P2P) lending atau perusahaan pinjol.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Januari 2025, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 33,39 triliun.
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp33,73 triliun hingga Februari 2025, dengan kontribusi dari PPN PMSE, pajak kripto, dan fintech.