Kemenperin laporkan industri tekstil tertekan akibat impor pakaian bekas ilegal. Harga murah merugikan produk lokal dan negara. Pemerintah larang impor ini.
Kemenperin laporkan mantan ASN LHS ke Bareskrim Polri terkait SPK palsu. Tindakan ini menunjukkan komitmen Kemenperin dalam penegakan hukum dan antikorupsi.
Kemenperin akan mengkaji ulang Permenperin No. 29/2017 tentang TKDN untuk handphone dan tablet. Tiga skema investasi akan dievaluasi untuk penyesuaian industri.