KPK mengatakan Kompol Rosa yang kini sudah dikembalikan ke Polri bukan penyidik yang menangani kasus dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
KPK tiba-tiba menyerahkan Penyidik KPK Kompol Rosa ke Polri tujuh bulan lebih awal, sedangkan Polri tidak menarik balik sang perwira menengah itu. Kenapa?
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Kompol Rosa Purbo Bekti sudah tidak lagi bekerja di KPK. Firli menyebut Kompol Rosa bersama Indra sudah dikembalikan ke Polri.