Mbah Tarman (74) ditetapkan sebagai tersangka kasus cek palsu Rp 3 miliar mahar pernikahannya. Ia juga kini ditahan buntut dugaan pemalsuan dokumen cek.
Mbah Tarman, 74, mengaku cek mahar Rp 3 miliar hilang dan rekeningnya kosong. Ia juga terseret kasus dugaan penipuan bisnis cengkeh. Simak fakta lengkapnya!
Perlindungan guru bukan hanya tentang membela hak-hak individual pendidik, tetapi tentang memastikan sistem pendidikan kita dapat berfungsi dengan optimal.