detikNews
Diduga Praktek Gugurkan Kandungan, Dukun Pijat Ditangkap
Fenomena bayi yang marak dibuang, polisi seakan tak mau kecolongan. Kali ini polisi menangkap seorang dukun pijat yang diduga membuka praktek menggugurkan kandungan. Pelaku, Mbah Sawi (55) ditangkap di rumahnya.
Selasa, 27 Jul 2010 09:57 WIB







































