KPK tetapkan pegawai Ditjen Pajak, Wawan Ridwan, sebagai tersangka kasus dugaan suap pajak yang menjerat Angin Prayitno Aji. Dia diduga terima suap SGD 625.000.
KPK menetapkan dua pegawai Ditjen Pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pajak saat pemeriksaan tahun 2016-2017.
KPK menangkap tersangka baru dugaan suap di Ditjen Pajak. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno.
Nama Haji Isam, tengah jadi buah bibir buntut dugaan terlibat perkara suap terkait rekayasa pajak yang diusut KPK. Namun Haji Isam menepis mentah-mentah.
Haji Isam yang dikenal sebagai crazy rich dari Kalsel mengadukan saksi di persidangan perkara suap terkait pajak yang ditangani KPK ke Bareskrim Polri.
Haji Isam disebut 'main mata' dengan mantan pejabat pajak di Ditjen Pajak terkait pajak perusahaannya, yakni PT Jhonlin Baratama. Haji Isam pun membantah.