Polisi mengungkap pornografi anak via facebook 'Official Loly Candy's 18+'. Melalui grup fanspage tersebut, para pelaku menyebarkan konten pornografi anak.
Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus pornografi anak 'Loly Candy's'. Selain administrator, polisi membidik member yang berpotensi sebagai tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki laporan masyarakat terkait konten pornografi di 2 situs yang mirip baladacintarizieq(dot)com.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangani 1.627 kasus pidana sepanjang 2016. Dari 1.627 kasus tersebut, cyber crime jadi yang tertinggi.