"Facebook bersikap seolah mereka istimewa. Tidak begitu. Mereka adalah perusahaan dan perusahaan perlu memisahkan posisi Chairman dan CEO," tegas Jonas.
Bocornya data pribadi Facebook ke pihak ketiga seperti Cambridge Analytica lalu nyatanya belum seberapa. Ada ancaman privasi lebih serius mengintai pengguna.
Gejala peningkatan praktik manipulasi media sosial untuk kepentingan pilpres setidaknya terjadi di 18 negara selama Juni 2016-Mei 2017. Bagaimana di Indonesia?
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sudah disahkan dan dinyatakan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2019.
Masih ingat kasus Cambridge Analytica?. Kabar terbaru mengungkapkan bahwa Facebook akan menghadapi denda atas penyalahgunaan data pengguna dari pihak ketiga.