Dua tersangka, ASN dan Direktur Kontraktor, terlibat dugaan korupsi mark up APBN Rp 1,9 miliar di Kemenhub Palembang. Kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.
Indonesia gagal melanjutkan langkah ke Piala Asia U-23 2026. Timnas Indonesia U-23 tersingkir usai finis runner-up dan tak masuk empat peringkat dua terbaik.
Timnas Indonesia finis sebagai runner-up Grup J Kualifikasi Piala Asia U-23 2026. Skuad Garuda gagal lolos karena kalah di persaingan runner-up terbaik.