detikFinance Bisnis Industri Asuransi Umum Masih Moncer Bisnis industri asuransi umum tercatat masih mengalami peningkatan. Jumat, 02 Mei 2025 11:57 WIB
detikFinance Liburan di 73 Lokasi Wisata Perhutani Dilindungi Asuransi Asuransi kecelakaan diri ini dapat memberikan perlindungan maksimal dan manfaat ganti rugi atas potensi risiko yang terjadi. Kamis, 12 Jun 2025 16:12 WIB
detikFinance PFI Mega Life Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna Baru: MAPAN PFI Mega Life meluncurkan produk asuransi dwiguna MAPAN, menggabungkan perlindungan jiwa dan perencanaan pendidikan untuk masa depan anak. Rabu, 02 Jul 2025 09:51 WIB
detikFinance Bos Danantara Ungkap Rencana 2025: Restrukturisasi Bisnis BUMN Maskapai-Asuransi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) memaparkan 21 program kerja yang bakal diselesaikan hingga akhir tahun 2025. Rabu, 23 Jul 2025 12:23 WIB
detikFinance Pendaftaran Mudik Gratis Naik Kereta, Bisa Bawa Motor! Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran untuk program mudik motor gratis dengan menggunakan kereta. Selasa, 02 Des 2025 17:10 WIB
detikFinance 3 Fakta soal Berobat Pakai Asuransi Bayar 10% Ditunda! Rencana Otoritas Jasa Keuagan (OJK) menerapkan kebijakan co-payment asuransi kesehatan alias nasabah ikut bayar 10% akhirnya ditunda. Selasa, 01 Jul 2025 06:30 WIB
detikFinance Mulai Tanggal Segini, Berobat Pakai Asuransi Harus Bayar 10%! OJK mengeluarkan aturan baru mewajibkan co-payment 10% untuk klaim asuransi kesehatan. Senin, 30 Jun 2025 14:27 WIB
detikFinance Penetrasi Asuransi di RI Masih Lesu, Kalah dari Singapura Penetrasi asuransi di Indonesia hanya 5,1% dari PDB, jauh di bawah rata-rata ASEAN 15%. Senin, 30 Jun 2025 12:50 WIB
detikFinance Pelaku UMKM Bisa Dapat Asuransi Jiwa Kredit Nasabah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pensiunan bisa mendapatkan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia jika memiliki kredit. Jumat, 16 Mei 2025 12:46 WIB
detikKalimantan Klaim Berobat Ditanggung Nasabah Asuransi 10%, Berapa Besarannya? OJK mewajibkan perusahaan asuransi menerapkan co-payment, di mana nasabah menanggung 10% dari klaim. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2026. Jumat, 06 Jun 2025 10:00 WIB