Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih jeli melacak aliran dana dalam kasus Jiwasraya.
Andi Irfan Jaya, yang menjadi tersangka baru dalam pusaran suap Djoko Tjandra ke Pinangki Sirna Malasari, juga dijerat sangkaan pasal suap kepada hakim.
"Sudah ada di undang-undang dan disepakati menjadi bagian dari supervisi yang bisa diambil alih oleh KPK dari Kejaksaan Agung maupun dari Polri," kata Mahfud.