PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI menjadi bank plat merah pertama yang pertama kali mencatatkan sahamnya di perdagangan pasar modal.
OJK mengatur ketat promosi produk pasar modal di media sosial dengan POJK 13/2025. Influencer wajib memiliki izin untuk bekerja sama dengan perusahaan efek.