Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo minta agar Polda Metro Jaya segera memanggil Firli Bahuri. Buntut viralnya video Firli Bahuri sedang bermain bulu tangkis.
SYL mengaku memberikan Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Keterangan SYL di persidangan itu ternyata telah tercatat dalam BAP kasus Firli yang ditangani polisi.
Pihak Firli menanggapi keputusan Ditjen Imigrasi yang memperpanjang masa pencegahan Firli ke LN. Kini, pihak Firli minta kasus pemerasan ke SYL dihentikan.
"KPK berkomitmen untuk terus melakukan penelusuran keberadaan DPO HM (Harun Masiku), sehingga bisa melanjutkan proses hukumnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.