Ismail Bolong mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan terkait Kabareskrim. Begini tanggapan Hendra.
Majelis hakim menolak nota keberatan Kompol Baiquni Wibowo. Sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua lanjut ke tahap pembuktian.
Pengakuan Ismail Bolong soal setoran uang miliaran rupiah terkait tambang berbuntut panjang. Pengakuannya menjadi berkembang hingga ke isu 'perang bintang'.