Pemerintah memperbolehkan ASN untuk work from anywhere (WFA) pada tanggal 29 sampai 31 Desember 2025. Dengan ini, ASN/PNS tidak perlu bekerja dari kantor.
Seorang ASN di Bojonegoro melakukan live TikTok saat jam kerja sambil meminta gift. Bupati memastikan sanksi tegas akan diterapkan atas pelanggaran etika ini.