Djoko Tjandra mengungkap besaran suap untuk cek status DPO awalnya Rp 25 miliar. Hal itu disampaikannya saat bersaksi untuk terdakwa Brigjen Prasetijo.
Tangis Tommy Sumardi pecah saat sidang kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Tommy tak menyangka bisa terjerat kasus red notice Djoko Tjandra.
Jika merujuk pada pengakuan Tommy, total pemberian ke Irjen Napoleon adalah SGD 200 ribu dan USD 370 ribu. Sedangkan Brigjen Prasetijo menerima USD 100 ribu.
Terdakwa kasus surat jalan palsu, Djoko Tjandra, membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Djoko Tjandra berharap bebas dari tuntutan jaksa.