detikNews
Anas Didakwa Terima Rp 116 Miliar, USD 5 Juta dan 2 Mobil Mewah
Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum didakwa menerima duit ratusan miliar rupiah dan mobil mewah. Gratifikasi diterima Anas dari proyek P3SON, proyek perguruan tinggi dan proyek lainnya.
Jumat, 30 Mei 2014 10:12 WIB







































