detikNews
Lepaskan Koruptor Rp 1,2 Triliun, MA Tabrak Aturan Internal?
Lepasnya koruptor Rp 1,2 triliun Sudjiono Timan dari vonis 15 tahun penjara membuat masyarakat tercengang, tidak terkecuali internal MA. Setiap kasus besar yang akan dianulir seharusnya dirapatkan terlebih dahulu.
Kamis, 29 Agu 2013 12:34 WIB







































