Pemprov Bali mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk ke Pulau Dewata melalui jalur udara menggunakan tes PCR. Sementara, tes GeNose dihapus!
Kunjungan wisatawan domestik ke Bali kini turun sekitar 50 persen. Hal itu diakibatkan adanya kebijakan wajib menggunakan tes swab PCR bagi jalur udara.