detikTravel
Eksekusi Bangunan Ilegal di Lembah Anai Dimulai 16 Februari
Pemprov Sumbar akan menertibkan bangunan melanggar tata ruang di Lembah Anai pada 16 Februari 2026, sebagai upaya mitigasi bencana dan rehabilitasi kawasan.
19 jam yang lalu







































