"Kalau alat komunikasinya sudah tidak dipakai, misalnya tidak pakai HP lagi, tentu kami tidak mampu mendeteksinya. Tapi kami yakin," kata Nurul Ghufron.
MA membatalkan Peraturan KPU (PKPU) yang melarang eks koruptor untuk masuk bursa Pilkada. MA meminta KPU menyelaraskan peraturan itu sesuai dengan Putusan MK.
Penolakan muncul pada Ahok yang disebut Presiden Joko Widodo jadi salah satu kandidat Kepala Badan Otoritas Ibu Kota. Apakah presiden tetap akan memilih Ahok?