Jaringan perdagangan manusia dengan modus prostitusi online diungkap Polres Banyuwangi. Satu orang diduga mucikari, VMS alias Cak Boy (30) berhasil diamankan.
Chairullah (37), driver Grab melakukan pencabulan dengan iming-iming janji palsu terhadap DS (17). Perempuan belia itu pun tergiur janji untuk dinikahi.