detikNews
Komnas HAM Lebih Sepakat SKB 2 Menteri Direvisi daripada Dicabut
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepakat jika Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 menteri yang mengatur pembangunan rumah ibadah harus direvisi dan tidak dicabut. Sebab, pengaturan rumah ibadah masih diperlukan.
Jumat, 17 Sep 2010 17:33 WIB







































