detikNews
Sanksi Bagi PNS Pengguna Ijazah Palsu: Jabatan Dicopot dan Pangkat Turun
MenPANRB menerbitkan surat edaran pemberian sanksi bari PNS, dan juga TNI-Polri, yang ketahuan menggunakan ijazah palsu untuk kenaikan pangkat.
Jumat, 29 Mei 2015 11:57 WIB







































