Persidangan pokok perkara yang menjerat mantan PM Malaysia, Najib Razak, akan dimulai Februari 2019. Hakim menetapkan persidangan akan berlangsung 19 hari.
Pengacara mantan PM Malaysia Najib Razak menyebut kliennya tidak mampu membayar uang jaminan untuk bisa keluar dari tahanan selama persidangan berproses.
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijerat tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan dan satu dakwaan penyalahgunaan wewenang terkait dana SRC International, unit 1MDB.
Mantan PM Malaysia Najib Razak sempat merilis pesan video usai ditangkap. Dalam video itu, Najib menyatakan: 'Saya tidak sempurna, saya hanya manusia'.
Ratusan pendukung Najib Razak hadir di Pengadilan Kuala Lumpur untuk memberikan dukungan bagi Najib. Mereka menyanyikan lirik lagu "Allah selamatkan kamu".