"Memang kejadian sangat keji, harus diselesaikan secara hukum. Harapannya dihukum mati, sesuai pasal pembunuhan berencana," kata Suparno, keluarga empat korban.
Pembunuhan empat orang sekeluarga di Sukoharjo terungkap. Setelah membunuh, polisi menyebut pelaku bernama Henry Taryatmo (41) sempat kembali ke TKP. Untuk apa?