detikNews
Penjelasan Ketua KPK Tunda Perpanjangan Masa Kerja Penyidik Polri
Ketua KPK Agus Rahardjo memutuskan untuk tidak merekrut kembali M Irhamni, penyidik dari kepolisian. Irhamni dikembalikan ke institusi asalnya yaitu Polri.
Senin, 23 Apr 2018 15:34 WIB







































