detikNews
Purek & Dosen UNJ Dihukum 1,5 Tahun Bui, Tidak Langsung Ditahan
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara untuk Pembantu Umum Rektor (Purek) III UNJ, Fachrudin Arbah dan Dosen UNJ Tri Mulyono. Namun keduanya tidak langsung ditahan.
Kamis, 04 Jul 2013 21:41 WIB







































