detikFinance
SPT Palsu, Direktur Perusahaan Ini Dipenjara Setahun dan Denda Rp 468 Juta
Seorang direktur dan karyawan perusahaan divonis penjara dan denda ratusan juta rupiah, karena laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) palsu.
Rabu, 20 Mei 2015 14:49 WIB







































