Pemerintah telah mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk ke tempat wisata. Pengelola TMII, Jakarta Timur, mengingatkan para orang tua untuk wajib vaksin.
TMII menerapkan aturan yang berbeda dengan Kepgub DKI soal larangan anak 12 tahun masuk tempat wisata. Menurut pengelola TMII, mereka ikuti aturan Menparekraf.